Sulteng

Sebanyak 1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II

×

Sebanyak 1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II

Share this article
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah seorang pegawai honorer, Senin (3/11/2025). Foto: Biro Adpim

PALU, EKBISTA.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024. SK diberikan kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Pogombo, Senin (3/11/2025).

Dengan perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.

Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.

“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang.

Nampak hadir Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dra. Novalina, M.M, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *