Sulteng

Komisi I DPRD Sulteng Bahas Dua Ranperda Inisiatif

×

Komisi I DPRD Sulteng Bahas Dua Ranperda Inisiatif

Share this article
Komisi I DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan Ranpeda fasilitasi P4GN di Ruang Baruga, Selasa (14/4/2026). Foto: Anum/Humas DPRD Sulteng

PALU, EKBISTA.COM – Komisi I menggelar Rapat Pembahasan Kajian Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah Insiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Rapat ini dilaksanakan, Selasa (14/4/2026)  di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala dan Sekretaris Samiun L. Agi.

Rapat ini membahas sejumlah permasalahan, diantaranya mengenai peredaran Narkoba di Sulteng, mengingat Sulteng peringkat ke 3 dalam peredaran penyalahgunaan Narkotika. Rapat juga membahas tentang pengelolaan Barang milik Daerah, yaitu mengenai kendaraan Dinas, untuk efisiensi anggaran pemeliharaan kendaraan.

Rapat ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Komisi I, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Sulteng, Kepala BNN Sulteng, Biro Hukum Setda Sulteng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulteng, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *