PALU, EKBISTA.COM – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H.Ambo Dalle hadir secara langsung pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A.Lamadjido, Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Mohammad Rinaldy Nugraha, Direktur Bisnis PT. Bank Sulteng, dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Provinsi Sulteng.
Kegiatan tersebut merupakan wujud dari berakhirnya hasil pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 s/d triwulan III tahun 2025.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, Ambo Dalle, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi Provinsi Sulteng.
Menurutnya, LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi dan perbaikan kebijakan daerah.
“Ini sangat penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor strategis seperti pertambangan dan perbankan daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyerahkan dua laporan pemeriksaan penting, salah satunya terkait Bank Sulteng sebagai Bank Pembangunan Daerah.
DPRD menilai rekomendasi BPK menjadi pijakan utama untuk mendorong Bank Sulteng agar semakin sehat, profesional, dan optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi guna memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, sektor pertambangan juga menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Meski berkontribusi besar terhadap struktur ekonomi daerah, sektor ini dinilai memiliki potensi dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Olehnya, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan dengan menekankan tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan terhadap regulasi reklamasi dan pascatambang, serta dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan advokasi daerah, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga telah membentuk Forum DPRD Penghasil Nikel yang melibatkan lima provinsi, dengan Sulawesi Tengah dipercaya sebagai ketua pada periode pertama.
“DPRD berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar benar-benar akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, H. Ambo Dalle menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pun berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur dan berkelanjutan demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang inklusif, sejahtera, dan mandiri. ***








