Sulteng

PARIPURNA DPRD PALU, Wali Kota Bacakan Penjelasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

×

PARIPURNA DPRD PALU, Wali Kota Bacakan Penjelasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Share this article
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Usman membacakan penjelasan Wali kota Palu mengenai ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (3/7/2025). Foto: Dok. Ekbista.com

PALU, EKBISTA.COM – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Wali kota Palu mengenai rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola di ruang sidang utama, sementara Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Usman, SH, MH.

Pada kesempatan itu, Asisten Usman membacakan penjelasan Wali Kota Palu tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Usman mengatakan salah satu materi dalam ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI dengan menyajikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, 

dan Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Menurut Usman, Pemkot Palu mengharapkan masukan dan saran perbaikan terhadap ranperda APBD Kota Palu tahun 2024 sesuai fungsi legislasi DPRD.

Usman juga menjelaskan, pada tahun 2024, Pendapatan Pemkot Palu setelah perubahan Rp1,8 Triliun, dan direalisasikan sekitar Rp1,7 Triliun. Sementara Belanja setelah perubahan dianggarkan Rp1,8 Triliun dan direalisasikan Rp1,7 Triliun.

Defisit setelah perubahan sebesar Rp21, 425 Miliar dengan realisasi Rp9,752 Miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp21,425 miliar dengan realisasi Rp21,425 Miliar.

Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp0 dan realisasi juga Rp0.  Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar 

Rp21,425 Miliar, dengan realisasi juga Rp21,425 Miliar.

Usman juga mengatakan dalam pelaksanaan APBD Kota Palu tahun 2024, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp11,673 Miliar.

“Terkait dengan adanya Silpa Tahun 2024, dapat kami jelaskan bahwa Silpa tersebut bersumber dari anggaran yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain, yaitu dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional kesehatan, bantuan operasional KB, bantuan operasional administrasi kependudukan, cukai hasil tembakau rokok, dana BOS, kas BLUD, kas kapitasi, DAK fisik, dana kelurahan, bantuan operasional kesetaraan, DID dan bantuan P2UKM,” jelasnya. 

Usai membacakan penjelasan Wali Kota Palu, DPRD Kota Palu menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Palu. ****

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *