Sulteng

Bunda Wiwik: Ranperda Kemiskinan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

×

Bunda Wiwik: Ranperda Kemiskinan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Share this article
Rapat Komisi IV DPRD Sulteng membahas Ranperda penanggulangan kemiskinan, Selasa (14/4/2026). Foto: IST

PALU, EKBISTA.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam rapat tersebut, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah selaku Sekretaris Komisi IV yang sekaligus memimpin jalannya rapat, menegaskan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, Ranperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, bukan sekadar regulasi administratif.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya aturan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ranperda ini harus hadir sebagai solusi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, agar setiap program benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Bunda Wiwik juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, lansia, penyandang disabilitas, serta komunitas adat terpencil (KAT) yang seringkali belum tersentuh secara optimal oleh program pemerintah.

Selain itu, ia mendorong penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terintegrasi dan berkelanjutan.

“Keberhasilan kebijakan ini diukur dari berkurangnya kemiskinan, bukan banyaknya program. Kita ingin dampak yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng berharap Ranperda ini dapat menjadi fondasi kebijakan yang kuat, berkeadilan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *