PALU, EKBISTA.COM – Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina MM, membuka secara resmi kegiatan Ekspose dan Launching Pengembangan WEB Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (30/9/2024).
Tujuan dari kegiatan pengembangan WEB Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) Provinsi Sulawesi Tengah yaitu
untuk Menginformasikan penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah kepada masyarakat, pelaku usaha dan lembaga pemerintah lainnya.
Selanjutnya, menginformasikan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2042 dan rencana tata ruang lainnya.
Kemudian, memberikan jangkauan informasi mengenai program dan kegiatan penataan ruang dalam proses perencanaan, ruang, kegiatan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang perlu diketahui oleh masyarakat, pelaku usaha dan lembaga Pemerintah lainnya.
Tujuan lainnya yakni menyediakan Sistem Informasi Geospasial berbasis Website.
Mempermudah dan mempercepat masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan segala informasi mengenai informasi data spasial peta pola ruang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2042 dan data-data spasial lainnya yang akan dikembangkan di tahun-tahun selanjutnya. Serta mensosialisasikan tata cara pengoperasian peta spasial rencana tata ruang untuk mendapatkan informasi arahan spasial yang akurat.
Pada kesempatan itu, Pjs. Gubernur Sulteng Novalina mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Para Stakeholder, Mitra Kerja, Para panitia acara dan semua yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan Ekspose dan Launching Pengembangan WEB Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kedepan Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) Provinsi Sulawesi Tengah ini saya harap bisa menjadi media informasi yang dapat menyimpan dan menyampaikan data informasi spasial, baik dari seluruh OPD Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Pjs Gubernur. ***








