Ampana, EKBISTA.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan pengisian BBM subsidi jenis JBKP Pertalite dalam jumlah besar di SPBU 74.946.22 PT Tanjung Putia.
Informasi tersebut mencuat dari dokumentasi yang memperlihatkan adanya pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di area pulau pompa pada Kamis, 2 April 2026, dan kemudian beredar di media online pada 4 April 2026. Kondisi ini memicu perhatian publik terkait potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Di sisi lain, dinamika pengisian BBM di wilayah Ampana juga dipengaruhi oleh peningkatan kebutuhan pasca libur Lebaran. Aktivitas nelayan yang kembali melaut mendorong konsumsi BBM, khususnya Pertalite, mengalami kenaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Sebagai respons, Pertamina langsung melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran di SPBU tersebut. Pendalaman dilakukan melalui evaluasi data digitalisasi transaksi serta pemeriksaan rekaman CCTV guna memastikan kesesuaian penyaluran dengan ketentuan yang berlaku.
Sales Branch Manager Sulteng II Fuel, Gidan Rasendrianto, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan telah dilakukan di lokasi.
“Pendalaman data digitalisasi dan rekaman CCTV sedang berjalan untuk memastikan seluruh transaksi sesuai dengan aturan. Operator dan pengawas SPBU juga telah diberikan pembekalan ulang terkait penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran. Selain itu, monitoring operasional dan penjualan di SPBU dilakukan lebih intensif,” jelas Gidan.
Pertamina juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat secara paralel, termasuk melalui pemantauan ulang terhadap pola penyaluran di SPBU tersebut guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan bahwa pengawasan distribusi akan terus diperketat untuk menjaga integritas penyaluran energi bersubsidi.
“Pertamina memastikan setiap proses penyaluran BBM subsidi diawasi secara ketat melalui sistem digitalisasi dan pengawasan lapangan. Penguatan pengawasan juga dilakukan secara berkelanjutan di SPBU untuk memastikan distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Lilik.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak melakukan pembelian berulang dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu distribusi.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di lapangan, dapat segera melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta memastikan distribusi BBM berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi. ***








