Politik

DPRD dan Pemkot Palu Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 

×

DPRD dan Pemkot Palu Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 

Share this article
Penandatanganan Nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2025, Senin (30/6/2025). Foto: Ekbista

PALU, EKBISTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, Senin (30/6/2025).

Hadir mewakili Wali Kota adalah Plt. Asisten Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa.

Dalam penjelasannya, Rico mengatakan sebelum prosesi penandatangan ini, DPRD dan Pemkot Palu telah mempertimbangkan segala aspek untuk menyepakati dokumen Perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) 2025 sebagai instrumen pembenaran logis.

Kesepakatan diambil melalui rapat Badan Anggaran sebagai Alat Kelengkapan Dewan yang melaksanakan pengejawantahan fungsi anggaran dengan melakukan pemetaan pada aspek rasionalitas Pendapatan Asli Daerah serta klarifikasi dana transfer daerah pada perubahan 2025.

“Tidak kalah pentingnya juga, Badan anggaran melihat secara cermat, terukur dan efektif PAGU indikatif setiap perangkat daerah agar perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi keseimbangan guna menciptakan keuangan daerah yang sehat akuntabel, efektif dan efisiensi sesuai prinsip- prinsip pengelolaan keuangan daerah,” jelas Rico A Djanggola.

Menurut Rico, menjelaskan Badan Anggaran dalam pelaksanaan Rapat selalu menggunakan indikator-indikator ilmiah dan akademis yang standarisasinya menggunakan metodologi yang jelas dan akurat serta melihat kondisi faktual di tengah-tengah masyarakat.

Rico mengatakan, perlu kesepakatan bersama untuk menetapkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas diperuntukkan pada tiga poin yakni program kerja Wali kota dan Wakil Wali Kota Palu, Pokok-pokok pikiran DPRD serta beragam pendekatan pembangunan daerah lainnya.

“Dalam kapasitas kami selaku pimpinan rapat, melihat dari ketiga aspek tersebut, berharap kepada Pemda dapat mendekati keseluruhan akomodir dalam postur perubahan tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Kota Palu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Pemkot Palu. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *