PALU, EKBISTA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat kerja persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 pada Selasa (20/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu ini berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda antara lain Sadat Anwar Bihala, Risnawati M Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Rapat juga dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, Bappeda, serta tenaga ahli.
Agenda utama rapat kerja ini adalah membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Lalusu, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan pembahasan Raperda 2026 berjalan optimal.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.
Sri Lalusu menegaskan bahwa Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***








