PARIGI MOUTONG, EKBISTA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi menetapkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang bertempat di lantai ll kantor bupati pada Minggu (11/5/2025).
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa pasangan Erwin Burase–Abdul Sahid meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 21 April 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan ini memperoleh 115.303 suara dari total 194.439 suara sah.
Ariyana juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dan melaporkan hasil penetapan kepada KPU RI sambil menunggu proses pelantikan.
Rapat pleno tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo. Dalam sambutannya, Richard menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada serta mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Pemilu adalah cermin dari kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, hasil dari pemilu ini harus kita hormati dan jadikan sebagai landasan untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong yang lebih baik. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, serta hindari segala bentuk perpecahan,” katanya.
Pj Bupati Richard Arnaldo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan mendukung pasangan terpilih.
“Saya berharap, setelah penetapan ini, seluruh elemen masyarakat kembali bersatu, mengesampingkan perbedaan pilihan, dan bersama-sama mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kepada pasangan terpilih saya ucapkan selamat, saya titipkan harapan besar rakyat Parigi Moutong,” kata Richard.
Richard berharap, dengan penetapan ini, Kabupaten Parigi Moutong dapat melangkah maju menuju pembangunan yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing.***








