Sulteng

Viral Video Guru Berpenampilan Kemayu, Nurhalis Minta Disdik Palu Perkuat Pembinaan

×

Viral Video Guru Berpenampilan Kemayu, Nurhalis Minta Disdik Palu Perkuat Pembinaan

Share this article
Foto: Nurhalis Nur

PALU, EKBISTA.COM  — Video seorang guru laki-laki yang diduga mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Sulawesi Tengah, yang memperlihatkan penampilan menggunakan lipstik dan perilaku yang dinilai kemayu di lingkungan sekolah, viral di berbagai platform media sosial.

Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palu sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Nurhalis Nur. Ia meminta Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pendidikan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele, tetapi menjadikannya momentum untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Nurhalis mendorong Dinas Pendidikan memberikan penguatan kepada seluruh kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, agar meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, serta pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan keteladanan kepada peserta didik.

“Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter dan akhlak anak-anak. Karena itu, setiap guru dan tenaga kependidikan harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik,” ujar Nurhalis.

Ia menegaskan, lingkungan sekolah harus dijaga sebagai ruang yang aman, nyaman, bermartabat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Dalam menjalankan aktivitas pendidikan, seluruh warga sekolah juga diharapkan tetap menjunjung norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Namun demikian, Nurhalis mengingatkan agar persoalan tersebut tidak disikapi dengan tindakan menghakimi atau diskriminatif.

Ia menilai, informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi terlebih dahulu. Jika terdapat guru atau tenaga kependidikan yang diduga melakukan tindakan atau menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah, maka langkah yang tepat adalah melakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bukan untuk menghakimi, mempermalukan, ataupun mendiskriminasi seseorang berdasarkan identitas maupun ekspresi pribadinya. Tetapi ketika seseorang berada dalam lingkungan pendidikan dan menjalankan tugas sebagai pendidik, profesionalisme, etika, keteladanan, serta kepatuhan terhadap aturan sekolah harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Menurut Nurhalis, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga lingkungan sekolah tetap sesuai dengan tujuan pendidikan.

Ia juga meminta persoalan serupa tidak hanya ditangani setelah muncul dan viral di media sosial. Pembinaan dan pencegahan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya DPRD Kota Palu dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Palu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

“Kita ingin sekolah menjadi tempat terbaik untuk mendidik, membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai agama dan moral, serta mempersiapkan generasi masa depan Kota Palu yang berakhlak, berintegritas, berprestasi, dan bermartabat,” tandas Nurhalis. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *