Umum

Rini Haris Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

×

Rini Haris Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

Share this article
Anggota DPRD Kota Palu, Rini Haris (tengah) bersama pengacara Rukly Chahyadi (kanan) dalam satu kesempatan. Foto: IST

PALU, EKBISTA.COM — Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan salah satu panti asuhan di Kota Palu mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Palu, Rini Haris.

Rini mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif dan transparan. Ia menilai, dugaan kekerasan seksual tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, terlebih jika terjadi di lingkungan panti asuhan yang semestinya menjadi tempat perlindungan bagi anak.

“Saya mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu panti asuhan di Kota Palu,” kata Rini dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Menurut Rini, berdasarkan keterangan awal yang diterimanya dari korban yang didampingi kuasa hukum Rukly Chahyadi, S.H. dan Ray Ichtiar Basya, S.H. dari Kantor Hukum Rukly Chahyadi & Partners, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lingkungan panti asuhan.

Dugaan tindakan tersebut disebut dilakukan tanpa persetujuan korban dan disertai unsur tekanan serta ancaman.

Perkara itu telah dilaporkan kepada kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/592/V/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULATENG.

Rini menegaskan, proses hukum harus berjalan secara serius tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

“Perkara ini harus ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di satu sisi, kata Rini, hak dan keselamatan korban harus menjadi perhatian utama. Namun di sisi lain, proses penanganan perkara juga wajib tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.

Sebagai anggota DPRD Kota Palu, Rini menyatakan akan turut mengawal perkara tersebut sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Ia berharap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak, sementara proses hukum berjalan secara objektif hingga menghasilkan kepastian dan keadilan.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Palu ini, panti asuhan dibangun untuk memberikan rasa aman, pengasuhan dan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan.

Karena itu, munculnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.

“Kita tidak boleh membiarkan tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru menjadi lingkungan yang rentan terhadap terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah dan pengelola lembaga sosial meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan panti asuhan, termasuk memperkuat mekanisme pengaduan dan perlindungan bagi anak.

Menurut Rini, upaya perlindungan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah kasus terjadi. Pencegahan harus dibangun melalui sistem pengawasan yang kuat, lingkungan yang aman, serta keberanian untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan.

“Korban harus mendapatkan keadilan. Dan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *