PALU, EKBISTA.COM – Politisi Nasdem Arnila H. Ali Resmi menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Sulteng menggantikan posisi Aristan.
Peresmian Arnila ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (2/4/2026). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Sulteng.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan salinan Mendagri oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Moh. Sadly Lesnusa tentang pemberhentian Aristan dan pengangkatan Arnila Hi Ali.
Pelantikan sendiri dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng. Usai dilantik, Arnila menandatangani berita acara peresmian. Arnila juga langsung menduduki kursi pimpinan DPRD Sulteng.
Sementara itu, Aristan yang baru saja diberhentikan dari Wakil Ketua ditempatkan sebagai Anggota Komisi IV DPRD Sulteng. ***








