PALU, EKBISTA.COM — DPRD Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.
Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli melakukan koordinasi langsung ke Polda Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026), sebagai langkah strategis mengawal penyelesaian sengketa yang berlarut-larut.
Langkah tegas DPRD Sulteng ini merupakan respons atas sikap tidak kooperatif perusahaan perkebunan yang kerap mengabaikan rekomendasi dan panggilan lembaga legislatif.
Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala.
Para wakil rakyat tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, didampingi Kabid Propam Kombes Roy Satya Putra SIK, Dir Reskrimum Kombespol Henri Yulianto SIK, MH, Dir Reskrimsus Kombes Pol Suratno SIK, MH, dan Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.
Dalam paparannya, Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan menyampaikan secara lugas persoalan konflik agraria yang kini menjadi sengketa serius antara petani di Kabupaten Tolitoli dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP).
Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa konflik ini tidak hanya menyangkut soal lahan, tetapi juga menyentuh hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.
“Pihak perusahaan ini sudah dua kali diundang, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Pansus melihat ada kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.
Lebih jauh, Pansus DPRD Sulteng menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, agar konflik agraria tidak terus menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat. Koordinasi dengan Polda Sulteng ini diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah hukum yang terukur, sekaligus memastikan negara hadir melindungi rakyatnya.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta menyambut baik langkah koordinatif DPRD Sulteng dan menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan.
Wakapolda langsung meminta bawahannya yang hadir pada saat itu untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan perusahaan yang menjadi titik utama dalam penyelesaian masalah ini.
Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli hingga tuntas demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, dan stabilitas daerah.
Ketua Pansus Nurmansyah mengaku akan kembali melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk menggelar rapat kembali. Ia berharap koordinasi lintas sektoral ini dapat mempercepat upaya penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit di daerah penghasil cengkeh tersebut.***
