PALU, EKBISTA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tenaga Ahli Bapemperda, Senin (26/1/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung di Ruang Baruga Lantai III Gedung B DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi No. 80, Palu. Kegiatan rapat dibuka dan dipimpin oleh Dandy Adhi Prabowo.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah anggota BAPEMPERDA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Abdul Rahman, Yusuf, Maryam Tamoreka, Marlelah, Rauf, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Winiar Hidayat Lamakarate, Risnawati M. Saleh, Sadat Anwar Bihalia, Mahfud Masuara, serta Awaluddin.
Dalam rapat tersebut, BAPEMPERDA bersama OPD dan Tenaga Ahli membahas sejumlah hal strategis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, sekaligus sinkronisasi dengan pelaksanaan Program Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif dengan penekanan pada koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas produk legislasi daerah. ***








