Sulteng

Komisi I DPRD Sulteng Gelar RDP dengan KPID Terkait Pengawasan Penyiaran di Sulteng

×

Komisi I DPRD Sulteng Gelar RDP dengan KPID Terkait Pengawasan Penyiaran di Sulteng

Share this article
Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan RDP dengan KPID Sulteng terkait fungsi pengawasan penyiaran di Sulteng. Foto: Humas DPRD Sulteng

PALU, EKBISTA.COM  – Komisi I DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Sulteng, Senin (12/1/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai III DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80 Palu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES.

Rapat ini turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulteng, yakni Hasan Patongai, SH, Hartati, SH, dan Mahfud Masuara, SH.

Sementara dari KPID Provinsi Sulawesi Tengah hadir Ketua KPID Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Ramadhan Tahir, serta anggota KPID Mita Meinansi, Muh. Faras, dan Yeldi S. Adel.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Keterbatasan sumber daya, baik dari sisi personel maupun anggaran, menjadi salah satu isu utama yang disampaikan. KPID juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah daerah serta DPRD demi terwujudnya penyelenggaraan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi hal itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan peran KPID. Dukungan tersebut diarahkan pada upaya memastikan lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga kualitas konten siaran agar tetap edukatif, beretika, dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan iklim penyiaran yang kondusif, tidak hanya sebagai sarana informasi dan hiburan, tetapi juga sebagai media pendidikan serta pelestarian nilai-nilai lokal di Sulawesi Tengah.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara DPRD dan KPID, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan dan program yang mendukung optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *