Umum

Kejari Akan Periksa Komisioner KPU Parigi Moutong Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilkada

×

Kejari Akan Periksa Komisioner KPU Parigi Moutong Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Share this article
FOTO: Irwanto

PARIGI MOUTONG, EKBISTA.COM  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong. 

Kejari akan memeriksa lima komisioner KPU Parigi Moutong terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, KPU setempat menerima dana sebesar Rp63 miliar dan dana hibah tambahan sebesar Rp32 miliar untuk pelaksanaan PSU pada April 2025 lalu. 

Sehingga total dana hibah yang diterima KPU

Parigi Moutong mencapai Rp95 miliar. 

Penggunaan anggaran yang jumlahnya fantastis tersebut sedang dalam penyelidikan Kejari Parigi Moutong.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parigi Moutong, Irwanto, SH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut.

Tim intel Kejari kata Irwanto, sudah melengkapi data dan hasil penyelidikan yang kemudian dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah lakukan proses penyelidikan. Kami sudah full data full baket di intel, kemudian saya serahkan ke Pidsus untuk bisa dilakukan pemanggilan,”ujar Irwanto kepada wartawan di kantor Kejari Parigi Moutong, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, sejauh ini sudah enam orang pejabat struktural dan penanggung jawab administrasi di sekretariat KPU Parigi Moutong yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun kelanjutan proses penyelidikan sempat dihentikan sementara karena bertepatan dengan pelaksanaan PSU.

“Karena momennya bertepatan dengan PSU, Pak Kajari bilang kalau boleh di pending dulu. Dan mereka juga sementara di-audit oleh BPK. Jadi kalau mungkin ada hasil BPK nanti, ini tidak berhenti seperti kemarin, tapi tetap lanjut terus pemeriksaan terkait dengan penggunaan anggaran di KPU,” tegas Irwanto, menampik anggapan bahwa kasus ini akan dihentikan.

Lebih lanjut, Irwanto memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan, bahkan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap lima komisioner KPU Parigi Moutong.

“Pasti kami panggil (komisioner KPU) karena mereka yang menggunakan pelaksanaan anggaran di kegiatan itu,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *