Umum

DPRD Kota Palu Dukung Pengembangan Ekonomi Inklusif di Kota Palu

Director Of The Gender Investment And Innovation Program SPF, Ayaka Matsuno memberikan cenderamata kepada Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola dalam acara Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif di  Sriti Convention Hall,Kamis (27/2/2025). Foto: Dok. EKBISTA.COM

PALU, EKBISTA. COM – Pemerintah Kota Palu berkolaborasi dengan Sasakawa Peace Foundation (SPF) menggelar kegiatan Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif di  Sriti Convention Hall, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola sebagai salah satu peserta. Dirinya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Sasakawa Peace Foundation yang turut memberikan sumbangsih membantu pemerintah Kota Palu pasca terjadi bencana alam di Kota ini.

Menurut Rico, SPF selama ini konsen membantu Pemkot Palu dalam mewujudkan kota yang ramah disabilitas melalui pendekatan Social Solidarity Economy (SSE) atau ekonomi yang mengedepankan nilai solidaritas dan keadilan sosial.

Hadirnya SPF membantu mendorong pengembangan ekonomi inklusif di Kota Palu, yang tentu saja berdampak pula terhadap peningkatan ekonomi Kota Palu.

“Tentunya kita terima kasih kepada Sasakawa Peace Foundation yang konsen membantu Pemerintah Kota Palu pasca bencana. Karena memang salah satu tulang punggung penggerak ekonomi Kota Palu adalah pada pemberdayaan ekonomi ibu-ibu dan disabilitas,” jelas Rico yang ditemui sejumlah media usai kegiatan.

Kata Rico, DPRD Kota Palu sebagai mitra Pemkot akan terus mendorong dan mendukung pemberdayaan ekonomi inklusif. Salah satu contohnya dengan dengan melahirkan perda terkait perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas serta perda kemudahan berusaha.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kota Palu, akan mengikutkan komunitas disabilitas.

Sementara itu, Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo salam sambutannya mengatakan,

ekonomi inklusif menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Menurut Irma, tujuan ekonomi inklusif adalah mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menekankan pembangunan yang berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun ekonomi yang inklusif, kami telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini bertujuan untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kota Palu, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta komitmen global dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas,” jelas Irmayanti Pettalolo.

Kegiatan Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif diisi dengan kegiatan dialog publik yang dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari beragam stakeholder. Kegiatan diakhiri dengan Deklarasi pembangunan ekonomi inklusif oleh seluruh peserta. ****

 

Exit mobile version