Sulteng

Opini Pelayanan Publik Sulteng Naik 100 Persen

×

Opini Pelayanan Publik Sulteng Naik 100 Persen

Share this article
Suasana acara penyerahan piagam kepatuhan standar layanan publik kepada Pemda di Sulteng, Senin (16/12/2024). Foto: IST

PALU, EKBISTA. COM – Kepala Ombudsman Sulteng, M. Iqbal Andi Magga menyebut Opini Pelayanan Publik di Sulteng naik 100 Persen.

Kenaikan ini terhitung sejak tahun 2022, dimana pada tahun itu terdapat tiga Pemda yang mendapat opini pelayanan publik kategori baik (HIJAU) yakni Kota Palu, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai.

“Kemudian tahun 2023 terjadi kenaikan 100 persen menjadi enam Pemda, yakni Kota Palu, Kabupaten Poso,  Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-una,  Kabupaten Banggai Laut dan Pemerintah Provinsi Sulteng,” ungkap Iqbal A Magga.

Kemudian di tahun 2024, terjadi kenaikan 100 persen lagi, yakni 6 Pemda sebelumnya ditambah Kabupaten Sigi, Morowali Utara, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol dan Banggai Kepulauan. 

“Bahkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng mendapat rangking nasional, masuk 10 besar daerah yang menerima penghargaan nasional pada opini pelayanan publik tahun 2024,” jelasnya.

Menurut Iqbal, Sulteng berada pada rangking 6 nasional, dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Gubernur Novalina di Jakarta.

Pencapaian ini menurut M. Iqbal Andi Magga, berkat kerja keras kepala daerah mewujudkan hak-hak masyarakat atas pelayanan public sebagai implementasi UUD 1945.

“Upaya para kepala daerah mewujudkan standar pelayanan publik sesuai standar UU 25 Tahun 2009, merupakan implementasi perwujudan hak rakyat atas pelayanan  public yang baik yang disediakan pemerintah sesuai perintah UUD 1945,” jelasnya.

Acara selebrasi penyerahan piagam kepatuhan standar layanan publik yang digelar pada Senin 16 Desember 2024, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Wakapolda Sulteng serta para Kapolres, para bupati dan Wali Kota Palu serta Kepala Badan Pertanahan se-Sulteng. 

Dalam acara tersebut, Iqbal berjanji akan berupaya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di lingkungan provinsi Sulteng, agar pada 2025, semua daerah mampu mencapai standar pelayanan  publik dengan kategori HIJAU.

Saat ini tersisa Kabupaten Morowali dan Donggala yang masih berada pada kategori KUNING, atau cukup baik. 

“Pada tahun mendatang kita usahakan semua daerah di Sulteng masuk kategori standar pelayanan publik dengan kategori BAIK atau hijau. Sisa dua kabupaten dan tinggal beberapa sistem pelayanan pada OPD tersebut yang perlu mendapat perbaikan,” kata mantan Ketua  DPRD Kota Palu tersebut menjelaskan.

Iqbal juga bertekad, pada tahun mendatang terdapat satu atau lebih Pemda Kabupaten yang menyusul Pemprov untuk mendapat penghargaan nasional pada standar pelayanan publik.

“Kita juga akan berusaha  untuk membantu Pemkab yang secara intens memperbaiki standar pelayanannya sehingga mampu mencapai angka nasional sebagaimana Pemprov Sulteng tahun ini,” katanya.

Selain lingkungan Pemerintah Daerah, tahun 2024, sembilan pelayanan di lingkungan Kepolisian Resort Kabupaten/Kota se-Sulteng juga mendapat peringkat dengan kategori HIJAU. Demikian juga dengan Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten/Kota se-Sulteng yang juga mendapat penilaian pelayanan publik kategori HIJAU.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng, H. Rusdi Mastura berharap, pencapaian ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. 

Menurutnya, tidak mudah untuk menata birokrasi menjadi birokrasi yang melayani. 

Mental birokrasi yang selama ini selalu merasa dilayani menjadi suatu kendala tersendiri dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. 

Olehnya menurut Rusdy, reformasi birokrasi melalui penataan penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu cara mewujudkan tugas birokrasi sebagai pelayan masyarakat terutama masyarakat di dunia usaha. Karena, dengan reformasi birokrasi yang berhasil maka akan melahirkan pelayanan publik yang baik yang bisa menjadikan suatu daerah dikenal sebagai daerah ramah investasi. 

Selanjutnya Rusdy juga menitipkan pelayanan publik yang telah baik ini kepada gubernur yang baru. 

“Saya telah membangun sistem pelayanan publik ini sehingga meraih prestasi nasional, urutan ke 6. Olehnya saya berharap Gubernur baru, Anwar dan Reny agar mempertahankan serta meningkatkan apa yg sudah dicapai ini,” jelas Gubernur Sulteng.

Sedangkan pimpinan nasional Ombudsman  RI, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, yang hadir dalam acara penganugerahan ini menyampaikan tentang pentingnya pelayanan publik di tengah persaingan ekonomi global.  

Pada acara ini, Pemkab Banggai Laut dinobatkan sebagai Pemda dengan pelayanan terbaik di Sulteng, sedangkan pada tingkat Kepolisian, tercatat Kepolisian Resort Donggala menjadi yang terbaik. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *