PALU, EKBISTA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 telah usai. Namun masih menyisakan ketidakpuasan bagi pasangan calon (Paslon) yang kalah, baik koalisi partai politik maupun tim suksesnya.
Partisipasi pemilih dalam Pilkada menjadi salah satu yang dianggap krusial dan menjadi alasan para paslon yang kalah untuk meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr.Naharuddin, SH, MH, Selasa lalu (3/12/2024) mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi legitimasi dan membatalkan hasil Pilkada.
“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemilih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi Pemilu.Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersulit, itu baru bisa digugat,”jelas Akademisi Untad itu.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Prof. Slamet Riady Cante menegaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih rendah karena adanya kejenuhan politik masyarakat.
“Pilpres dan Pileg terlalu berdekatan / beririsan dengan Pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,”kata guru besar Untad Palu itu.
Prof Slamet Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk parpol.
“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,”ujar Prof Slamet.
Sebagai perbandingan atas partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, berikut ini 20 Provinsi yang menggelar Pilkada dengan tingkat partisipasi masyarakat pemilih sebagai berikut:
1.DKI Jakarta = 58%
2.Jawa Barat = 68 %
3. Banten = 66.05 %
4.Jateng = 70%
5.Jatim = 70,06 %
6.Bali = 71,9%
7.Sumut = 52,5%
8.Sumbar = 57,15%
9.Sumsel = 72,4 %
10.Kaltim = 69,18%
11.Kalsel = 72,21%
12.Kalbar = 68%
13.Kalteng = 69,18%
14.Kaltara= 68%
15.Sulsel = 71,14%
16.Sultra= 81,36%
17.Sulut = 76,72%
18.Sulbar = 75,85
19.Gorontalo = 80%
20.Sulteng = 72,6%.***
