Uncategorized

Ini Penyebab ASN di Sulteng Telat Naik Pangkat

×

Ini Penyebab ASN di Sulteng Telat Naik Pangkat

Share this article
Pjs Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, M.M membuka Ujikom Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng tahun 2024, Senin (11/11/2024). Foto: Biro Adpim

PALU, EKBISTA. COM – Ketidaktahuan terhadap pola pembinaan karir jabatan fungsional, jadi penyebab tertundanya kenaikan pangkat jabatan ASN pamong praja di lingkup Provinsi Sulteng.

Hal ini baru diketahui Pjs Gubernur Sulteng,  Dra. Novalina, M.M saat membuka Uji Kompetensi (Ujikom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng tahun 2024, di ruang sinergitas Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Senin (11/11/2024).

Salah satu peserta ujikom menyampaikan bahwa sudah terlambat kenaikan pangkat jabatan fungsional sampai 6 tahun lamanya.

Padahal sebagai garda depan penegak peraturan daerah, polisi pamong praja dituntut memiliki kompetensi mumpuni agar mampu mengemban tugasnya dengan profesional.

“Tidak ada kata lain selain meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, dan harus selalu meng-update informasi seputar perubahan-perubahan kebijakan dan aturan supaya tahu perkembangan,” tegas Pjs Gubernur Novalina mengingatkan.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia meminta supaya Satpol PP bersama BPSDM Sulteng bekerjasama menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, guna meningkatkan kompetensi termasuk ujikom kenaikan jenjang jabatan fungsional polisi pamong praja secara reguler.

Secara eksplisit, ia menyarankan supaya BPSDM Provinsi Sulteng berupaya meningkatkan akreditasi sehingga dapat lebih banyak lagi menggelar pelatihan-pelatihan teknis dari berbagai rumpun jabatan fungsional yang diwadahi kementerian-lembaga negara.

“Banyak sekali kawan-kawan ASN yang berminat masuk di jabatan fungsional dan menunggu fasilitasi BPSDM,” ungkapnya mengisyaratkan.

Lewat ujikom ini diharapkan pula akan memantik semangat ASN polisi pamong praja untuk mengembangkan kompetensi dan karirnya dengan lebih terencana.

Sebelumnya, dilaporkan oleh panitia penyelenggara, jumlah peserta ujikom sebanyak 22 orang dengan rincian 14 orang dari Satpol PP provinsi dan 8 orang dari Satpol PP Tolitoli.

Ujikom dilaksanakan selama 2 hari dengan 3 metode evaluasi ke peserta, mencakup tes soal pilihan ganda berbasis CAT, analisis kasus dan wawancara.

Turut hadir pada pembukaan acara, Koordinator Widyaiswara Drs. Abdul Wahab Harmain, M.Si, Kabid Sertifikasi BPSDM Sulteng Prihadi Saputro, S.Sos, M.Si, dan Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Sulteng Dr. Muhlis, S.Pd,M.Si serta pejabat di lingkup Pol PP provinsi dan kabupaten/kota. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *