TOLITOLI, EKBISTA.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Tolitoli terindikasi terlibat politik praktis, dan mendukung salah satu kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Tolitoli.
Dugaan keterlibatan sejumlah ASN dengan beredarnya foto yang tangannya menggunakan simbol metal. Simbol ini sebagai pertanda nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 3.
“Ada berapa ASN yang fotonya menggunakan simbol metal pertanda nomor urut salah satu Kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada,” kata sumber resmi.
Menurutnya, foto yang beredar sudah jelas melanggar, karena tidak menjaga netralitas sebagai seorang ASN yang regulasi sudah diatur dan harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Sanksi harus diberikan biar ada efek jera, apalagi di foto yang beredar, ASN masih menggunakan pakaian dinas dengan memberikan simbol di jarinya
“Harus ditindaklanjuti dan diproses oleh Bawaslu, karena sudah jelas – jelas melanggar dengan mengangkat jari simbol nomor tiga,” kata sumber.
Aturannya sudah jelas, diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dan sanksinya jika terbukti bisa turun pangkat atau jabatan, bahkan bisa dipidana sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Dengan adanya dugaan keterlibatan politik praktis sejumlah ASN, sumber berharap Bawaslu segera menindaklanjuti dan memproses ASN tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. ***








