PALU, EKBISTA.COM – Meskipun sudah diawasi secara ketat oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng), pekerjaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) masih menyisakan masalah.
Mulai dari dugaan pekerjaan tak sesuai spesifikasi, belum membayar pajak Galian C kurang lebih Rp1,4 miliar, hingga ambruknya tanggul pasangan batu.
Untuk tanggul pasangan batu di segmen Bambuan, diakui bahwa titik tersebut terdapat tanah yang lunak dan rawa.
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi mengucapkan terima kasih atas konfirmasi dan informasi yang disampaikan kepadanya.
Dia menjelaskan kegiatan proyek batas Kota Tolitoli-Silandou yang dilaksanakan oleh PT AKAS panjang efektifnya 27 KM.
“Di antara itu ada segmen Bambuan sepanjang 3 Kilo Meter (km). Untuk segmen Bambuan penanganannya khusus dengan menggunakan metode timbunan pree loading,” turut Dadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Di mana kata Dia, segmen tersebut merupakan tanah lunak dan rawa, sehingga untuk memadatkan tanah perlu ditimbun dan ditinggikan.
“Untuk menunggu tanah konsolidasi atau padat, butuh waktu sehingga sampai saat ini masih dilaksanakan timbunan,” katanya.
Alasannya, lanjut Dadi, karena kondisi cuaca hujan yang terus menerus dan terjadi beberapa kali banjir, sehingga sering terjadi kerusakan timbunan yang membuat kondisi jalan becek sehingga kendaraan susah lewat.
“Kami sudah minta pihak kontraktor untuk terus memperbaiki kondisi ini sepanjang pelaksanaan timbunan , kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi ini,” katanya.
Dadi mengakui, pekerjaan pasangan batu memang terjadi kerusakan akibat ada kejadian longsoran di dua titik.
Pihak BPJN katanya, sedang meneliti penyebabnya dan minta bantuan Balai Teknik Bina Marga supaya tidak terjadi longsor lagi.
“Mengenal material yang digunakan semua sudah diuji di lab dan sudah sesuai spek Bina Marga terima kasih,” ungkapnya.
Tanggul Proyek Rp243 Miliar Milik BPJN Ambruk
Tanggul pasangan batu proyek jalan yang dikerjakan PT AKAS di wilayah Kabupaten Tolitoli segmen Bambuan sudah ambruk.
Hasil penelusuran tim media, bahwa kondisi tanggul tersebut tak bisa lagi digunakan lantaran kualitasnya kurang kokoh.
“Roboh pak, belum diperbaiki. Kualitasnya kurang bagus, tidak tahan dan tidak kuat,” ujar seorang warga pengendara yang melintas bulan lalu.
Sebagai informasi, PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) merupakan salah satu perusahaan kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di BPJN Sulteng yang nilainya sangat fantastis sekira Rp500 miliar lebih.
Di antara proyek yang digarap perusahaan asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini, yaitu paket Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp60 miliar lebih Satker Wilayah II pada ruas Tawaeli-Kebun Kopi-Nupabomba-Toboli (MYC).
Kemudian ada pula paket ruas Bts Tolitoli-Silandou sepanjang 27 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp243 miliar lebih.
Dari dua paket ini, PT AKAS menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bambang Hariyanto saat konferensi pers dua pekan lalu.***








