SURABAYA, EKBISTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Kamis pagi (2/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Suryanto dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Haitanto Setiabowo.
Turut hadir anggota DPRD Sulteng, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, Vera R. Mastura, Nikolas Birro Allo, dan Marlelah.
Dalam kesempatan itu, Suryanto menyampaikan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sulteng menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi yang masih dapat dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD.
Ia menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah menyentuh sekitar Rp 2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih sangat terbuka apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.
Selain itu, Suryanto menilai Jawa Timur dan Sulawesi Tengah memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama tidak berstatus sebagai daerah istimewa. Kedua provinsi juga telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.
Ia menjelaskan secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Selain mengelola penerimaan dari PKB dan BBNKB, Bapenda Provinsi Jawa Timur juga menangani pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tahun ini, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,7 triliun.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebijakan dan strategi peningkatan pendapatan daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesi diskusi dimanfaatkan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai berbagai kebijakan yang dinilai efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah. ***








