Sulteng

Bunda Wiwik: Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Sinergi

×

Bunda Wiwik: Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Sinergi

Share this article
Foto: Wiwik Jumatul Rofi'ah

PALU  EKBISTA.COM  – Untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, maka forum Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum daerah, menjadi penting strategis untuk mewujudkan sinergitas tersebut.

“Alhamdulillah, kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Selasa (2/6/2026).

Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu tersebut, mengusung tema Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.

Bunda Wiwik, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sinergitas yang dibangun dalam momen forum Rakor, sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kata Bunda Wiwik, melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah, demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,”tandasnya.

Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026, dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sulawesi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *