PALU, EKBISTA.COM – Memasuki bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kota Palu Nurhalis Nur, meminta Pemerintah Kota Palu untuk mengambil langkah tegas terkait operasional tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang terindikasi sebagai lokasi prostitusi.
Hal ini disampaikan Nurhalis sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadan, serta menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan pentingnya penghentian operasional sementara bagi tempat hiburan malam.
”Kita tentu berharap hiburan malam agar kemudian, untuk menghormati bulan suci Ramadan, tidak beroperasi dulu,” ujar Nurhalis, Rabu (18/2/2026).
Selain hiburan malam, Nurhalis secara khusus menyoroti keberadaan eks lokalisasi Tondo yang masih menjadi keresahan warga. Ia meminta agar pihak berwenang melakukan penertiban secara intensif.
”Begitupun tempat-tempat eks lokalisasi yang sempat juga saya suarakan, betul-betul ditertibkan. Dan ini yang menjadi usulan masyarakat pada saat kita Musrenbang dan beberapa kegiatan yang bertemu langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Aturan untuk Warung Makan
Mengenai operasional warung makan selama siang hari di bulan Ramadan, Nurhalis mengusulkan pendekatan yang lebih moderat. Ia menyarankan agar warung makan tetap diperbolehkan buka, namun dengan pengaturan teknis tertentu agar tidak terlalu terbuka secara visual.
Menurut Nurhalis, warung makan tetap buka dengan mempertimbangkan untuk mengkomodasi bagi warga yang tidak berpuasa, seperti non-muslim, musafir, ibu hamil atau ibu menyusui yang sedang berhalangan.
Nurhalis berharap pemkot segera mengeluarkan Surat Edaran resmi yang disosialisasikan kepada para pelaku usaha, khususnya pengelola klub malam dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
”Iya harus, harus ada surat edaran, disosialisasikan kepada pelaku-pelaku klub malam itu,” jelas Anggota Komisi B DPRD Kota Palu ini. ***








