Ekonomi

​Apersi Sulteng Targetkan 3.000 Unit Rumah di 2026, Dorong Akses Hunian bagi Pekerja Informal

×

​Apersi Sulteng Targetkan 3.000 Unit Rumah di 2026, Dorong Akses Hunian bagi Pekerja Informal

Share this article
Kegiatan Outlook Bisnis Property Sulteng 2026 di Hotel Paramasu, Kamis (12/2/2026). Foto: IST

PALU, EKBISTA.COM – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulteng  mematok target ambisius untuk penyediaan hunian di tahun 2026.

Pada acara “Outlook Bisnis Property Sulteng 2026” perwakilan Apersi Sulteng Reza Rezaldi mengatakan, Apersi tengah bersiap melakukan ekspansi besar-besaran.

“Saat ini ada sekitar 50 pengembang di bawah naungan Apersi dengan total 1.000 unit rumah yang siap (ready). Target kami, angka ini akan menuju ke 3.000 unit pada tahun 2026,” ujar Reza di hadapan peserta diskusi yang digagas oleh PWI Sulteng dan Bank BTN di Hotel Paramasu, Kamis (12/2/2026).

Meski menargetkan pertumbuhan signifikan, Reza menyoroti hambatan besar dalam merealisasikan program 3 juta rumah pemerintah, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor informal seperti pengemudi ojek online (Ojol).

Reza mengungkapkan bahwa per tahun 2024, akses ojol untuk mendapatkan rumah subsidi kembali tertutup karena dianggap tidak memiliki penghasilan tetap (fixed income).

Kendala utama bukan hanya pada kebijakan perbankan, melainkan juga sulitnya akses data dari pihak aplikator.

“Kami pernah meminta data pengemudi yang sudah bekerja 3 hingga 5 tahun ke kantor operasional Ojol di Palu, namun mereka menyatakan bahwa data tersebut tidak bisa diberikan, bahkan jika diminta oleh anggota DPR sekalipun,” keluh Reza.

Menurutnya, hal ini menyebabkan pihak pengembang dan bank kesulitan memverifikasi kelayakan kredit bagi pekerja informal.

​Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil

​Dalam sesi tanya jawab, Reza juga menjelaskan batasan tegas antara rumah subsidi (MBR) dan rumah komersil. Selain perbedaan tipe bangunan—di mana subsidi umumnya tipe 36 dan komersil mulai dari tipe 45 ke atas—faktor penentu utama adalah penghasilan gabungan pasangan suami istri.

​”Range pendapatan untuk mengambil rumah subsidi itu maksimal Rp11 juta untuk suami-istri, dan sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta untuk single. Jika penghasilan di atas itu, maka otomatis masuk kategori komersil dan tidak mendapatkan subsidi DP maupun bunga flat dari pemerintah,” jelasnya.

​Reza menegaskan komitmen Apersi untuk menjamin kualitas bangunan baik untuk rumah subsidi maupun komersil guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti di Sulawesi Tengah.

Kegiatan Outlook Bisnis Property Sulteng 2026 dengan tema “Dari Perlambatan Menuju Stabilitas Pasar yang Realistis,” diikuti oleh puluhan peserta dari perwakilan wartawan, ojol, buruh/karyawan, UMKM, PGRI dan pelaku UMKM. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *