PALU, EKBISTA.COM — Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat ini sekaligus mengevaluasi target kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan. Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (26/1/2026).
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi para anggota Komisi III yakni Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Musliman, dan Royke W. Kaloh, serta dihadiri pejabat Sekretariat DPRD dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Ketua Komisi III Hj. Arnila menyampaikan, rapat ini bertujuan memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Fokus pembahasan diarahkan pada sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar lainnya yang menjadi lingkup kerja Komisi III.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program tahun berjalan, serta rencana strategis yang akan diusulkan pada TA 2026.
Komisi III kemudian memberikan sejumlah masukan, terutama terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya penguatan indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hj. Arnila menegaskan, perencanaan pembangunan harus disusun berbasis data dan skala prioritas, serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas layanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional dan provinsi, khususnya dalam upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, serta wilayah dengan akses infrastruktur yang masih terbatas.
Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih matang, terarah, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulteng. ***








