Umum

DPRD Kota Palu Konsultasi Publik untuk Penyempurnaan Ranperda Pendidikan Kebencanaan

×

DPRD Kota Palu Konsultasi Publik untuk Penyempurnaan Ranperda Pendidikan Kebencanaan

Share this article
Konsultasi publik penyusunan naskah akademik Ranperda Tentang Pendidikan Kebencanaan di Kelurahan Balaroa, Jumat (21/11/2025). Foto: IST

PALU, EKBISTA.COM – DPRD Kota Palu melaksanakan konsultasi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik Ranperda Tentang Pendidikan Kebencanaan.

Konsultasi Publik ini dilaksanakan di dua tempat yakni Kantor Kelurahan Balaroa, dan 

Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jumat (21/11/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dr Arif Miladi mengatakan, tujuan dilaksanakannya konsultasi publik sebagai salah satu bentuk transparansi DPRD Kota Palu.

“Kami dalam menyusun perda melibat masyarakat atau stakeholder dalam memberikan saran dan masukan. Kami sadar bahwa draf ranperda yang saat ini kami susun, masih jauh dari kata sempurna. Olehnya, kami meminta agar semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukannya, karena penyusunan perda ini sesungguhnya dari kita, dan untuk kita semua,” katanya.

Arif Miladi menjelaskan, ranperda Pendidikan kebencanaan merupakan inisiatif DPRD periode sebelumnya yang belum sempat dibahas.

“Ketika saya dipercayakan jadi Ketua Bapemperda, saya dan anggota Bapemperda periode ini bertekad untuk segera menyelesaikan, apa yang sempat tertunda. sehingga fungsi legislasi kami berjalan dengan baik di DPRD ini,” jelasnya.

Ranperda Pendidikan Kebencanaan ini hadir, mengingat Kota Palu pernah mengalami bencana begitu dahsyat tahun 2018, dimana semua warga merasakan kebingungan, karena kurangnya pengetahuan tentang kebencanaan.

“Sehingga kami terpanggil untuk segera menyelesaikan perda ini. perda ini banyak tantangannya. Di satu sisi, belum ada sumberdaya yang spesifik mengajarkan pendidikan kebencanaan di sekolah-sekolah, sehingga beberapa tokoh masyarakat menyarankan kepada pemerintah, ke depan di perguruan tinggi untuk dapat membuka program studi pendidikan  kebencanaan untuk memenuhi tenaga pengajar di semua tingkat sekolah,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata Arif Miladi, kurikulum sekolah semua tingkatan dari TK sampai Perguruan Tinggi harus memasukan kurikulum tentang kebencanaan. Saat ini, sudah ada peraturan tentang penyelenggaraan kebencanaan untuk masuk di sekolah-sekolah, dan amanat Permendikbud juga memerintahkan satuan pendidikan aman bencana di sekolah.

“Hanya saja, kita butuh yang lebih spesifik dalam bentuk lokalan di daerah, dan lebih spesifik di masing- masing sekolah tentang resiko bencana alam apa yang rentan akan terjadi. Contoh sekolah dekat pantai dan di dataran tinggi tentu penanganan tentang resikonya juga akan berbeda. Nah, ini yang perlu kita masukan semua dalam kurikulum di sekolah untuk meminimalisir resiko bencana,” jelasnya.

Arif juga mengatakan, perlu melestarikan nyanyian atau cerita rakyat tentang bencana yang terjadi 2018 kepada anak-anak. Sehingga mereka mengetahui apa yang pernah terjadi, dan tahu bagaimana mengambil sikap ketika bencana itu akan datang suatu waktu.

Arif mencontohkan, ada salah satu pulau di Aceh, ketika gempa dan tsunami terjadi 2004 silam, korban hanya 6 orang di pulau tersebut, karena mereka sudah mendengar cerita melalui nyanyian tentang bencana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Ketika tanda-tanda alam seperti yang ada di cerita atau nyanyian orang tua dulu terus dilestarikan, maka ada langkah antisipasi yang perlu diambil untuk menghindari bahaya bencana Alam.

“Kita harus dorong ranperda pendidikan Kebencanaan ini. Karena ketika ini jadi perda, maka ini menjadi perda pertama di Indonesia yang bisa menjadi rujukan daerah lain. Kita doakan semoga bisa berjalan dengan baik di tahun depan,” jelasnya. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *