PALU, EKBISTA.COM – DPRD Kota Palu menggelar sidang Paripurna dengan agenda pengumuman perubahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola itu, dinyatakan memenuhi korum dengan kehadiran 19 dari 35 anggota DPRD.
Pada Paripurna itu, terdapat tiga fraksi yang mengajukan usulan perubahan AKD, yaitu Fraksi Nasional Demokrat
Melalui surat Nomor 014/Fraksi NasDem/DPRD-KP/11/2025, menyampaikan usulan perubahan keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan.
Kemudian Fraksi Gerindra, melalui surat Nomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025, mengusulkan pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar).
Selanjutnya, Fraksi PDIP mengusulkan pergantian ketua fraksi serta menyampaikan penyesuaian keanggotaan fraksi dalam AKD.
Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola menyampaikan bahwa seluruh surat yang diajukan telah diterima secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan komposisi AKD dalam rapat paripurna tersebut.
Perubahan keanggotaan alat kelengkapan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD untuk memperbaharui formasi kerja komisi, badan, serta unsur pimpinan alat kelengkapan sesuai dinamika fraksi dan kebutuhan kelembagaan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan susunan baru anggota AKD sebagaimana diusulkan oleh masing-masing fraksi. ***








