PALU, EKBISTA.COM – Komisi IV DPRD Sulteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas koordinasi pelaksanaan program kerja tahunan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (15/1/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, didampingi Sekretaris Komisi IV Wiwik Jumatul Rofi’ah, serta dihadiri para anggota Komisi IV yakni I Nyoman Slamet, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Risnawati M. Saleh, Awaluddin, Abdul Rahman, dan Sri Atun.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Syahriar, M.Kes, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Muchsin Husain Pakaya, Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa, serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Sulteng.
Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi menegaskan, rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta efektivitas pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026, khususnya di sektor kesehatan, kepemudaan, dan olahraga, agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Komisi IV ingin memastikan perencanaan program tahun 2026 di bidang pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan benar-benar matang, terkoordinasi, serta tepat sasaran bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa selain fungsi penganggaran, DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap seluruh program yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, Komisi IV mendorong OPD terkait agar setiap program tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
“Yang terpenting bagi kami adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui rapat ini, kami berharap program pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan ke depan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***
