PALU, EKBISTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan melanjutkan pembahasan 3 buah Ranperda pada masa persidangan Catur Wulan (Cawu) II Tahun 2025.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan Cawu II tahun sidang 2025 pada Selasa (6/5/2025).
“Pada masa persidangan Cawu I Tahun Sidang 2025, terdapat beberapa agenda yang belum selesai, dan akan dilanjutkan untuk dibahas dalam masa persidangan ini dengan tingkat mekanisme pembicaraan yang berbeda-beda,” ungkap Rico AT Djanggola dalam sidang paripurna.
Rico menyebutkan, 3 ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Penyelengaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Pada Cawu II ini, DPRD juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Rico juga mengingatkan kepada anggota DPRD Kota Palu agar menggelorakan semangat dalam rangka memberikan kontribusi posistif dalam upaya memajukan Kota Palu.
“Tentunya semangat ini tidak hanya terpatri pada satu individu pimpinan atau anggota DPRD Kota Palu saja, namun semangat tersebut ditularkan kepada yang lainnya. Mengingat pelaksanaan wewenang dan tugas DPRD bersifat kolektivitas dan kolegial secara kelembagaan demi melaksanakan sumpah dan janji jabatan, serta yang paling utama adalah pemberian pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang memilih,” pesan Rico AT Djanggola.***
