Politik

DPRD Kota Palu Tutup Masa Sidang Cawu I Tahun 2025

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penutupan masa persidangan Caturwulan I Tahun tahun 2025, Selasa (6/5/2025). Foto: Ekbista.com

PALU, EKBISTA.COM – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang tahun 2025, Selasa (6/5/2025).

Rapat Paripurna ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Palu, Usman serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola yang memimpin sidang mengatakan, selama masa persidangan Cawu I Tahun 2025, DPRD Kota Palu telah merampungkan proses usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada serentak 2024. 

Kemudian menetapkan perubahan Propemperda Kota Palu tahun 2025 di luar Propemperda 2025 yakni usulan perencanaan pembahasan rancangan peraturan tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Agenda yang telah dilaksanakan lainnya yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato sambutan Wali Kota Palu masa jabatan tahun 2025-2030 hasil Pilkada serentak 2024.

DPRD Kota Palu juga berhasil merampungkan tahapan pembentukan produk hukum berupa rancangan peraturan  DPRD Kota Palu tentang Tata tertib Sebagai instrumen yuridis teknis pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang.

Selanjutnya, telah rampung terkait pembahasan kedua rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

DPRD Kota Palu telah melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 untuk disepakati bersama dengan Pemkot Palu.

Rico juga mengatakan, DPRD Kota Palu telah merampungkan beberapa agenda kegatan, diantaranya rapat paripurna 10 kali, rapat pimpinan 2 kali, rapat banmus 3 kali, rapat banggar 3 kali, rapat Bapemperda 3 kali, rapat pansus 14 kali, RDP/RDPU 4 kali, unjuk rasa 1 kali, rapat fraksi 2 kali, dan rapat kerja tim penyusun 2 kali. Kemudian rapat kerja dengan mitra Komisi A sebanyak 3 kali, Komisi B sebanyak 1 kali, dan Komisi C sebanyak 2 kali. 

“Semoga kita semua bisa memberikan manfaat dan dampak positif dalam upaya memajukan Kota Palu, bergerak secara massif dan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki untuk ke arah yang lebih maju lagi, dalam rangka pencapaian peningkatan kesejahteraan yang lebih baik serta pelayanan masyarakat yang lebih terukur capaiannya, efesien dan efektif,” jelas Rico. ****

 

Exit mobile version