Umum

Dinilai Langgar AD/ART, Pengurus Inti Tidak Akui Penetapan Sepihak Ian Adrian Jadi Ketua DK Donggala

×

Dinilai Langgar AD/ART, Pengurus Inti Tidak Akui Penetapan Sepihak Ian Adrian Jadi Ketua DK Donggala

Share this article
Pengurus inti Dewan Kesenian Kabupaten Donggala Periode 2021-2024 menyatakan tidak mengakui hasil muskab sepihak yang dilaksanakan 27 Desember 2024. Foto: IST

DONGGALA, EKBISTA.COM  – Pengurus inti Dewan Kesenian (DK)  Kabupaten Donggala  menyampaikan keberatannya atas ditetapkannya Ian Adrian sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Donggala pada musyawarah kabupaten (muskab) yang dilakukan secara sepihak oleh Farid (Ketua DK Donggala) pada 27 Desember 2024. 

Pada saat itu, Farid menetapkan dan menyatakan Ian Adrian menjadi Ketua Dewan Kesenian Donggala yang informasinya dilakukan dan dipilih secara aklamasi tanpa melibatkan pengurus inti DK Donggala. 

“Inilah yang menjadi alasan oleh pengurus inti DK Donggala dengan membuat pernyataan mosi tidak percaya terhadap penetapan Ian Adrian, sosok politikus dari Partai Demokrat menjadi Ketua DK Donggala. Kenapa saya dan teman-teman pengurus inti itu ajukan mosi ini, bukan berarti tidak suka dengan Ian Adrian  menjadi ketua, tapi kita tidak setuju dan tidak terima atas langkah yang ditempuh oleh Farid dalam pemilihan, karena tidak sesuai dengan AD/ART Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Donggala,” ungkap Umi Kalsum, selaku Sekretaris DK Donggala Periode 2021- 2024.

“Dan itu jelas tertuang dalam AD/ART, jika diadakan musyawarah luar biasa (muslub), wajib melibatkan minimal 50%  pengurus. Namun  yang dilakukan sepihak oleh Farid,  tanpa melibatkan saya dan teman-teman pengurus inti. Bahkan bisa dikatakan 90 persen pengurus inti tidak dilibatkan dalam musyawarah kabupaten yang dipimpin sepihak oleh Farid. Makanya kami melakukan pertemuan dengan kawan-kawan di pengurus inti DK Donggala guna membahas masalah ini,” jelas Umi Kalsum menambahkan.

Menurut Umi, yang lebih parahnya lagi, dalam rapat muskab yang dilakukan sepihak itu, selain tidak melibatkan pengurus inti juga tidak melibatkan beberapa  Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Donggala. Sedangkan di dalam AD/ART Dewan Kesenian, minimal 50 persen keanggotaan pengurus inti DK Donggala harus hadir pada rapat pemilihan Ketua sekaligus penyusunan pengurus baru. 

” Tetapi ini tidak satupun kami dari pengurus inti yang diundang untuk rapat pemilihan ketua. Jangankan untuk diundang, pemberitahuan terkait rapat tersebut saja tidak ada. Dan yang hadir hanya Ketua (Farid) dan koordinator bidang produksi dan kegiatan komunitas (Andi Hendrawan Pettalolo) dari DK Donggala Periode 2021-2024. Entah orang – orang darimana yang diundang Farid pada rapat tersebut dengan menetapkan Ian Adrian menjadi Ketua sepihak DK Donggala tanpa melalui mekanisme organisasi,” ungkap Umi.

Dengan demikian, pihaknya menilai bahwa penetapan Ian Adrian menjadi Ketua DK Donggala dianggap tidak sah. Karena tidak melalui mekanisme organisasi dan tidak melibatkan pengurus inti DK Donggala Periode 2021-2024. Bahkan juga tidak melibatkan budayawan , seniman dan pihak pemerintah daerah Kabupaten Donggala.

” Yang pasti, penetapan Ian Adrian sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Donggala versinya Farid, kami anggap menyalahi aturan karena tidak sesuai AD/ART yang seyogyanya pelaksanaan musda dilakukan ada pengurus 2021-2024. Dan membentuk panitia Musda kemudian hasilnya kita laporkan ke Bupati Donggala melalui Dinas terkait. Dan saat ini kami pengurus 2021-2024 walau secara SK telah demisioner, tetapi kami merasa masih punya tanggungjawab untuk menyelesaikan kepengurusan ini,” tandas Umi didukung oleh seluruh pengurus inti Dewan Kesenian Donggala yang hadir pada rapat yang dilaksanakan,  Minggu (5/1/2025).

 

Disisi lain, masalah ini juga sudah disampaikan ke Pj Bupati Donggala, Rifani Pakamundi sebagai pemberitahuan bahwa ketua Dewan Kesenian Donggala yang dipilih dan ditetapkan sepihak oleh Farid, dianggap tidak sah dan tidak diakui keberadaannya.

“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari Pj Bupati Donggala  dan diminta untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Umi. 

Sementara terpisah, Farid selalu Ketua DK Donggala Periode 2021-2024 yang dikonfirmasi via pesan di Whatshapp mengatakan bahwa terkait masalah tersebut,  pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kawan-kawan di pengurus inti DK Donggala.

Dan secepatnya akan dilakukan komunikasi, baik dengan pengurus lama maupun dengan pengurus yang mengikuti muskab di akhir Desember 2024 lalu.

“Mengenai ini sy sdh jelaskan tadi dgn tmn tmn terjadi mis komunikasi… Antar pengurus… Yg pasti secepatnya kita ambil langkah komunikasi ke semua pihak  baik dari pengurus lama dan tmn tmn yg bermuskab… Dan Jawaban tmn tmn siap komunikasi kembali mencari jalan tengah… Ke semua pihak,” demikian kata Farid melalui pesan singkatnya di whatshapp.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *