PALU, EKBISTA.COM –Â Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa 2018, melakukan kerja bakhti massal di kompleks eks Gempa Bumi dan Likuifaksi Perumnas Balaroa, Minggu pagi 12 Oktober 2025.
Aksi ini sebagai Warning (Peringatan) serta bentuk protes menuntut rasa keadilan Pemerintah Pusat, Provinsi serta Pemerintah Kota Palu. Pasalnya, selama 7 tahun pasca bencana alam yang telah memporak-poranda serta meluluhlantahkan pemukiman warga, lokasi dan lahan tersebut dibiarkan menjadi lahan tidur sehingga kondisinya saat ini menjadi hutan belantara di tengah kota.Â
Koordinator lapangan H Firdaus Pide, SSos menegaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 48 hekter tersebut masih sah milik warga. Hal ini didasarkan oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sampai saat ini masih di tangan pemilik lahan. Meski pemerintah mengklaim jika lahan tersebut masuk dalam zona merah.Â
Menurutnya, jika pemerintah tidak tanggap dan tetap tidak mau memanfaatkan lahan tersebut, maka masyarakat selaku pemilik lahan akan mengambil langkah-langkah konstruktif, masuk ke lokasi tersebut kemudian membuka akses jalan lalu mengkapling lahan-lahan mereka, sehingga kedepan lokasi tersebut memiliki nilai jual dan tidak hanya menjadi lahan tidur.
“Jika memang lokasi ini masuk dalam zona merah, mengapa di wilayah lain yang jelas- jelas statusnya sama, namun bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahan,” pungkasnya dengan nada tanya.
Olehnya itu, kata Firdaus Pide, pihaknya meminta komitmen serta political will Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memastikan bahwa lahan tersebut termanfaatkan.Â
“Aksi kerja bakti massal ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah untuk membuka mata dan nurani terhadap lahan masyarakat yang terabaikan, ” tandasnya.
Alhamdulillah aksi warga ini mendapat respon serta dukungan dari anggota DPRD Kota Palu dapil Palu Nurhalis Nur. Bahkan kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah saatnya masyatakat menyuarakan ini agar pemerintah bisa merespon keinginan serta tuntutan para pemilik lahan.
“Minimal ada kepastian dari pemerintah apakah lahan tersebut dibiarkan tetap menjadi lahan tidur atau di manfaatkan sehingga ada nilai jual,” ujarnya.
Nurhalis juga selaku perpanjangan tangan rakyat di Perlemen akan mengkomunikasikan keinginan masyarakat kepada pihak pemerintah Kota Palu.
Kerja bakti massal akan kembali dilakukan dua pekan berikutnya dengan menggunakan alat berat, sehingga akses jalan terbuka dan harapan masyarakat akan lahan mereka juga terbuka lebar. ***