Tuesday, October 14, 2025
HomeUmumBapemperda DPRD Palu Studi Tiru Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Bekasi 

Bapemperda DPRD Palu Studi Tiru Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Bekasi 

-

PALU, EKBISTA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu melakukan studi tiru ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Bapemperda DPRD Palu, Arif Miladi, menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi dipilih sebagai lokasi kunjungan karena daerah tersebut telah memiliki regulasi yang berjalan efektif.

“Di Bekasi sudah ada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, sehingga bisa menjadi rujukan bagi Kota Palu,” kata Arif.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan inisiatif DPRD Palu yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

“Kunjungan ini penting untuk memperkaya substansi rancangan perda yang akan kami dorong di Palu,” ujarnya.

Menurut Arif, pengalaman Kabupaten Bekasi dalam menjalankan perda tersebut akan menjadi bahan pembelajaran, baik dari sisi perumusan regulasi maupun strategi implementasi di lapangan.

DPRD Palu berharap melalui rancangan perda ini, penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Palu dapat lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. ***

 

Related articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Me

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

Latest posts