SIGI, EKBISTA.COM – Festival Danau Lindu (FDL) tahun 2025 yang rencananya digelar pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juli 2025, diundur menjadi tanggal 18 – 20 Juli 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu, kendala teknis, serta demi memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta, pengunjung dan pihak terkait.
“Dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang tidak dapat dihindari, panitia memutuskan untuk menunda pelaksanaan Festival Danau Lindu yang rencananya digelar pada tanggal 3-5 Juli, diundur menjadi 18-20 Juli 2025. Keputusan ini diambil demi kenyamanan dan kebaikan seluruh pihak. Terima kasih atas pengertian dan dukungannya. Kami sangat menghargai antusias dari semua pihak yang ingin hadir di Festival Danau Lindu 2025. Karena Lindu Pasti Bikin Rindu, Hormat kami, Panitia Festival Danau Lindu,”tulis Panitia FDL 2025 yang dirilis di akun Instagram @danaulindu.fest, Ahad (29/6/2025).
Sementara, Ketua Panitia Festival Danau Lindu, Heru Murtanto, saat dikonfirmasi media ini, Senin (30/6/2025), membenarkan terkait perubahan jadwal pelaksanaan FDL 2025.
Ia menyebut faktor utama adalah kondisi teknis di lapangan, terutama akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini menyebabkan hambatan dalam mobilisasi peralatan serta persiapan fasilitas umum.
“Venue kegiatan sempat terhambat karena hujan deras, dan pasokan air bersih untuk toilet pengunjung juga masih dimaksimalkan. Jadi penundaan ke tanggal 18–20 Juli murni karena hal teknis,”jelas Kepala Dinas Pariwisata Sigi ini.
Heru juga menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak ada kaitannya dengan somasi dari Hasan Bahasyuan Institute (HBI), yang sebelumnya menyatakan mundur dari keterlibatan dalam festival tersebut.
“Festival Danau Lindu adalah agenda resmi Pemda Sigi. Semua prosesnya berjalan sesuai mekanisme, dan kami tetap fokus pada kesiapan pelaksanaan,” tandasnya.
Heru juga menjelaskan terkait anggaran FDL 2025. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pelaksanaan FDL sebesar Rp500 juta, bersumber dari APBD dan dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi sebagai pelaksana teknis.
Ia menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan sejak awal dan tidak menjadi penyebab pengunduran jadwal festival.
“Anggarannya sudah ada, sekitar Rp500 juta. Jadi pengunduran jadwal sama sekali tidak terkait dengan persoalan dana,”jelas Heru.
Kata Heru, penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana dan prosedur. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung seluruh kebutuhan festival, mulai dari pengadaan panggung, sarana prasarana, hingga fasilitas penunjang seperti air bersih dan toilet umum.
“Anggaran itu melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi. Kita pastikan semuanya digunakan secara maksimal untuk mendukung suksesnya Festival Danau Lindu,”ujarnya.
Festival Danau Lindu merupakan salah satu agenda pariwisata tahunan yang digagas untuk mempromosikan potensi budaya dan alam Kecamatan Lindu, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. ***