Friday, October 3, 2025
HomeUmumAktivis Lingkungan Minta Tindak Tegas Praktek Pertambangan Ilegal

Aktivis Lingkungan Minta Tindak Tegas Praktek Pertambangan Ilegal

-

PALU, EKBISTA.COM – Aktivis Lingkungan, Dedi Irawan berharap keberadaan pertambangan ilegal di Sulteng harus ditindak tegas. 

Dirinya mencontohkan keberadaan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di wilayah tambang emas Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu selama ini masih dianggap ilegal.

Diketahui bahwa PT AKM bukan kontraktor tambang melainkan kontraktor penyuplai kendaraan. Makanya oleh Kementerian ESDM, AKM dianggap tidak boleh melakukan praktek penambangan emas di wilayah izin PT CPM sebagai pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Praktek penambangan emas yang dilakukan oleh AKM melalui kerjasama dengan pihak koperasi yang mengatasnamakan masyarakat, tetap dianggap ilegal dan telah merugikan negara. 

Sebab hasil produksi penambangan emas yang didapatkan oleh AKM tidak terlaporkan dalam pajak PT Citra Palu Mineral (CPM) sebagai pemilik kontrak karya penambangan emas di Poboya. 

“Disinilah kerugian negara dan  pemerintah daerah harus segera bersikap dan memberikan sanksi tegas terhadap AKM ,” tegas Dedi Irawan saat hadir sebagai penanggap di acara Konfercab XLVII (47) & Dialog publik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Senin (10/3/2025).

Kata Dedi, apakah AKM salah satu bagian dari sisi gelap penambangan emas di Poboya? Jawabnya iya, itu karena klaim AKM ada kerjasama dengan PT CPM yang sudah mengantongi izin tambang.

Olehnya dibutuhkan solusi konkrit untuk memastikan bahwa penambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu bisa sesuai prosedur hukum dan aturan  yang berlaku

Dedi menyebutkan bahwa AKM memang bukan kontraktor tambang tetapi hanya kontraktor penyuplai kendaraan. Dan ini publik tahu, bahwa selama ini kehadiran AKM yang dalam  penambangan emas telah merugikan daerah. 

“Apapun alasannya,  penambangan emas oleh AKM tetap ilegal dan itu harus segera ditindak dan dihentikan karena mengancam keselamatan lingkungan. Kedua,  tidak ada kontribusinya bagi daerah dan negara, sebab hasil produksi emas yang dikelola oleh AKM tidak masuk dalam pajak. Dan hanya menguntungkan bagi orang-orang tertentu saja,” pungkasnya.***

Related articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Me

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

Latest posts