Umum

Rusman Ramli Ajak Stakeholder Cegah Perkawinan Usia Anak

PALU, EKBISTA.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli didaulat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi  Pencegahan Perkawinan Usia Anak tahun 2025.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu di Bantaya Kantor Lurah Talise, Rabu (19/11/2025).

Rusman Ramli dalam sambutannya menegaskan, bahwa pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur bukan hanya persoalan individu tapi ini persoalan sosial serius yang harus segera ditangani, karena hal ini memiliki dampak terhadap kualitas generasi anak bangsa di masa yang akan datang.

“Saya mengajak pada tokoh masyarakat, tokoh agama, dewan adat, tokoh perempuan (majelis taklim) dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan untuk aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu ini.

Menurut Rusman, Pencegahan perkawinan usia anak merupakan tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak.

Sosialisasi ini di hadiri sekitar 60 peserta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat (RT/RW), tokoh perempuan dan tokoh pemuda/mahasiswa.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Dinas P3A Kota Palu, Yudhi Riyani Firman.

Menurut Yudhi Riyani, Perkawinan usia anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.

Pemerintah Kota Palu juga menyusun strategi daerah pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak sebagai bagian dari RPJMD. ***

Exit mobile version