JAKARTA, EKBISTA.COM – Eks Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan).
Penetapan Retno itu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale yang dilaksanakan secara Hybrid, Selasa (14/1/2024).
RUPSLB dilaksanakan secara fisik di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 No.11A, Jakarta 12190, dan juga elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Dalam RUPSLB itu, Retno Marsudi menggantikan Dr. Ir. Raden Sukhyar sebagai Komisaris independen yang lama.
Masa jabatan Retno berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027. Sementara pemberhentian dengan hormat Dr. Ir. Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB.
Direksi dan Dewan Komisaris PT Vale menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Ir. Raden Sukhyar atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan.
Dengan demikian, Dr. Ir. Raden Sukhyar diberikan kebebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen. Selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan, serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RUPSLB PT Vale dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Berdasarkan hasil RUPSLB, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut. ****








