Politik

Gibran Center Siap Kawal Pasangan Anwar – Reny di MK

Koordinator Wilayah Timur Gibran Center, Kanjeng Juliardi Ahmad bersama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Foto: IST

JAKARTA, EKBISTA.COM  – Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto siap mengawal pasangan Dr.Anwar Hafid, M.Si – dr.Reny A Lamadjido di Mahkamah Konstitusi. 

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Timur Gibran Center,  Kanjeng Juliardi Ahmad, Selasa (17/12/2024) di Jakarta.

“Pengurus pusat Gibran Center siap mengawal paslon Anwar – Reny di MK, atas gugatan Paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah atas dugaan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng 27 November 2014,”katanya. 

Menurut Kanjeng Juliardi Ahmad, sejak awal Gibran Center sudah menyatakan dukungannya ke Anwar – Reny, sehingga setiap kendala yang terjadi kepada Anwar – Reny akan dikawalnya sampai tuntas.

Ketua koalisi partai pendukung dan pengusung paslon Anwar Hafid – Reny  A Lamadjido, Ronald Gimon menegaskan siap menghadapi gugatan dari paslon BERAMAL jika memang ada.

Menurut Ronald, setelah rekapitulasi  perhitungan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur secara berjenjang, dimana paslon BERANI keluar sebagai pemenang. Adapun 

pasangan calon Nomor Urut 2, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si – dr. Reny A. Lamadjido, S.pPK., M.Kes, dengan perolehan suara Sah sebanyak 724.518 (tujuh ratus dua puluh empat ribu, lima ratus delapan belas) atau 45% suara, dengan demikian Paslon BERANI sebagai pemenang atau posisi teratas.

Kemudian di posisi kedua, pasangan calon Nomor Urut 1, atas nama Ahmad H. M Ali – Abdul Karim Aljufri, dengan perolehan suara Sah sebanyak 621.693 (enam ratus dua puluh satu ribu, enam ratus sembilan puluh tiga) atau 38,6% suara.

Dan posisi ketiga diraih pasangan calon Nomor Urut 3, Atas Nama H. Rusdy Mastura (Cudy) – Sulaiman Agusto, dengan perolehan suara Sah sebanyak 263.950 (dua ratus enam puluh tiga ribu, sembilan ratus lima puluh) atau 16,4%

Dengan demikian terdapat selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 1 BERAMAL dengan nomor urut 2 BERANI sebanyak 102.825 suara.  

Sebagai pihak terkait, dalam rencana menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri yang bertagline BERAMAL ke Mahkamah Konstitusi (MK), paslon nomor urut 2 Anwar Hafid – Reny A Lamadjido akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers tim koalisi partai pendukung dan pengusung  Paslon  BERANI (Bersama Anwar – Reni) yakni Partai Demokrat, PBB dan PKS di sekretariat pemenang jalan Ahmad Yani Palu, Kamis siang (12/12-2024).

Hal itu diungkapkan Ketua DPW PBB Sulteng, Herman Latabe, SH kepada sejumlah wartawan.

“Sebagai pihak terkait, jika ada gugatan dari paslon kontestan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, maka  paslon BERANI sebagai pihak terkait akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm,”kata anggota DPRD Sigi ini.

Sementara itu, ketua DPW PKS Muhammad Wahyudin menegaskan, untuk menghadapi gugatan paslon kontestan Pilkada terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Paslon Berani sebagai pihak terkait sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. 

“Hanya saja kita perlu melihat dulu apa materi gugatannya. Yang pasti berdos-dos data-data yang kami siapkan untuk menghadapi rencana gugatan dari paslon kontestan itu,”jelasnya ***

Exit mobile version