PALU, EKBISTA.COM – Calon Walikota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid terus berkeliling menyapa warga untuk mendengarkan keluh kesah sekaligus meminta kritik serta saran dari masyarakat.
Kali ini, Hadianto Rasyid menyambangi Jalan Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis (26/9/2024).
Masyarakat sangat antusias bertemu dengan Hadianto Rasyid. Karena sebelum cuti kampanye, Hadianto rutin mengunjungi 4 Kelurahan dalam satu hari,pada hari Sabtu dan Minggu.
“Biasanya kan, kalau saya silaturahmi pada saat menjabat wali kota, datangnya ke Kantor Kelurahan setiap hari Sabtu atau setiap hari Minggu. Itu digilir di setiap kelurahan di Kota Palu,” kata Hadianto.
“Sekarang saya sudah cuti menjadi wali kota, jadi saya sekarang bisa tiap hari mengunjungi seluruh kelurahan yang ada di Kota Palu dalam setiap hari,” lanjutnya.
Pada kesempatan kali ini, Hadianto Rasyid mengungkapkan bahwa Kota Palu ini sangat istimewa, karena kotanya tidak begitu besar,penduduknya tidak begitu banyak.
“Kota Palu ini luas wilayahnya tidak begitu luas, jadi enak untuk dibenahi, namun untuk APBD-nya termasuk kecil,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hadianto Rasyid mengajak masyarakat untuk tertib pajak, khususnya membayar pajak PBB untuk kemajuan kota.
“Kalau kita hanya mengandalkan APBD, itu sulit untuk membangun kota, saya mengajak masyarakat untuk membayar pajak karena dari hasil pajak itu kita bisa membayar gaji Padat Karya, kita bisa memberikan bantuan PKH dan bantuan modal usaha,” ucapnya.
Hadianto Rasyid juga menjelaskan bahwa pentingnya pajak buat daerah, karena tidak ada pemimpin yang bisa menghilangkan atau menghapuskan pajak.
“Kalau kita semua tertib dalam membayar pajak, kita semua yang merasakan hasilnya. Pajak tidak bisa dihapus,karena sumber pendapatan daerah bahkan negara berasal dari pajak. Jika pajak dihapuskan, maka perekonomian akan lumpuh” tuturnya dalam pertemuan dengan masyarakat Buluri.
Di akhir pertemuan, Hadianto Rasyid juga mengenalkan Aplikasi SanguPalu, dimana aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan ke Pemerintah Kota Palu.***
