Bisnis

Perkuat Pengawasan, Pertamina Jamin Distribusi LPG 3 Kg di Luwuk Berjalan Sesuai Ketentuan

×

Perkuat Pengawasan, Pertamina Jamin Distribusi LPG 3 Kg di Luwuk Berjalan Sesuai Ketentuan

Share this article
Foto: Ilustrasi

Luwuk, EKBISTA.COM  – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons pemberitaan terkait kondisi distribusi LPG 3 kg di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, yang menjadi sorotan publik.

Pertamina memastikan bahwa penyaluran LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Banggai terus berjalan secara rutin melalui jaringan agen dan pangkalan resmi.

Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan, dengan rata-rata penyaluran mencapai sekitar 24 ton per hari yang disalurkan melalui enam agen aktif di wilayah tersebut.

Sales Branch Manager Sulteng IV Gas, Yera Ichsana, menjelaskan bahwa distribusi LPG telah dirancang berbasis data kebutuhan riil masyarakat agar penyaluran lebih terarah dan merata.

“Penyaluran LPG dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan di Banggai. Setiap pangkalan menerima suplai secara rutin sesuai alokasi yang telah ditetapkan,” jelas Yera.

Dalam aspek pengawasan, Pertamina juga terus memperkuat koordinasi bersama tim Satgas serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan baik melalui pemantauan lapangan maupun evaluasi data penyaluran secara berkala.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa distribusi LPG subsidi memerlukan peran bersama agar tetap terjaga kualitas dan ketepatan sasaran.

“Distribusi energi subsidi membutuhkan pengawasan kolektif. Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memastikan LPG 3 kg tersalurkan sesuai peruntukan dan dapat diakses oleh masyarakat yang berhak,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan yang berlaku. Harga di luar rantai distribusi resmi berada di luar pengawasan perusahaan.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran dalam distribusi LPG, dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi yang tertib dan tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi LPG di wilayah Banggai. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *